Pendidik atau guru pasca ditetapkannya Undang-undang guru dan dosen sekarang harus profesional. Dalam artian mereka harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dan harus berkompeten.
Kualifikasi akademik minimal harus berpendidikan strata 1 (S1). Guru yang kualifikasi pendidikannya S1 juga harus memiliki beberapa kompetensi, diantaranya adalah kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.
Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah , salah satu diantaranya adalah faktor guru, selain kurikulum, ruang kelas , sarana yang dimiliki dll.
Guru sering dijadikan sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu guru diharapkan :
1. mampu mempertajam pemahaman materi pelajaran yang akan diberikan
2. membuat rancangan pembelajaran studying dan learnig untuk siswa.
3. melaksanakan pembelajaran yang bermutu di dalam kelas.
4. dll.
terimakasih guru-guruku yang terhormat, majulah pendidikan bangsaku.... muliakan peradaban anak cucuku.
- Home
- Profil
- _Profil Penulis
- _Visi Misi
- _Tentang Sekolah
- _Pendidik & Tenaga Kependidikan
- Fasilitas
- _Ruang Belajar
- _Perpustakaan
- _Laboratorium IPA
- _Laboratorium Komputer
- Kumpulan Soal
- Materi Pembelajaran
- _Kegiatan Ramadhan
- _IPA
- __VII
- ____Tata Surya
- ___Lapisan Bumi
- ___Pemanasan Global
- __VIII
- ___Gerak
- ___Tekanan Hidrostatis
- ___Hukum Archimedes
- __IX
- ___Sistem Reproduksi
- ___Bahan Materi Genetik
- ___Monohibrid
- _Covid-19
- __Penyakit & Pencegahannya
- __Membuat Poster tentang Covid-19
- _SBK
- __Flora, Fauna & Alam Benda
- _US Praktek IPA
- __Kehadiran
- _Tradisi Asli Nusantara
- _Mat Mantul
- _Cagar Budaya Bawah Air Karimun Jawa
- Dokumentasi
- _Kegiatan Pembelajaran
- _Video Documentation
- Kotak Saran
0 Komentar